Untuk itu, Wahidin meminta aparat Kepolisian untuk mengusut secara tuntas otak mafia tanah di wilayahnya.
"BPN dan Polisi yang menangani, itu kan merugikan masyarakat harus diberantas," ujar Wahidin di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (31/3).
Kata dia, jaringan sindikat mafia tanah melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) baik kabupaten dan kota maupun provinsi.
"Namanya juga oknum di mana saja ada. Sikat saja," tegasnya seperti dikutip
Kantor Berita RMOLBanten.
Diketahui pada 26 Maret 2021 lalu Manteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil berserta jajaran satgas mafia tanah turun tangan menyambangi kediaman Polda Banten.
Dalam kunjunganya itu, Sofyan Djalil mendukung Polda Banten untuk terus membongkar masalah penipuan tanah atau pemalsuan girik yang meresahkan masyarakat di wilayah Banten.
BERITA TERKAIT: