Hadir dalam acara yang berlangsung malam hari itu sejumlah pejabat eselon I dan II Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama dan Pejabat Kedutaan Besar Arab Saudi.
MHQH Tingkat Nasional ini merupakan kerja sama antara pemerintah Arab Saudi dengan Indonesia. Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi, Syech Ahmed bin Essa Al Hazmi, mengatakan bahwa MHQH awalnya diinisiasi Pangeran Sultan bin Abdul Aziz Alu Su'ud. Kemudian dengan dukungan penuh dari Kementerian Agama RI, maka acara tersebut sukss terselenggara.
"Kami apresiasi pemerintah Indonesia yang telah senang hati dan segala upaya untuk menyukseskan. Semoga semakin memeperkokoh hubungan kedua negara," ujar Ahmed dalam sambutannya.
Sebanyak 250 Hafizh dan Hafizhah dari 34 provinsi di Indonesia mengikuti ajang yang berlangsung pada 22-25 Maret 2021. Cabang yang dilombakan terdiri atas hafalan 30 juz, 20 juz, 15 juz, dan 10 juz untuk putra dan putri. Sedangkan hafalan hadits hanya untuk putra dengan menghafal Kitab Hadits Umdatul Ahkam.
Dubes Kerajaan Arab Saudi, Yang Mulia Syaikh Essam Abid Althaqafi mengatakan dalam sambutannya bahwa ia senang ajang MHQH bisa berlangsung. Ajang ini merupakan bentuk kepedulian terhadap dunia Islam, baik di dalam negeri Arab maupun di luar negeri Arab.
Direktur Yayasan Amir Sultan bin Abdul Azis Al Saud, Sholeh Ibrahim Al Khulaifi, yang juga hadir dalam acara pembukaan, mengatakan bahwa MHQH digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap umat Islam untuk semakin cinta terhadap Alquran.
Tak kalah bersuka cita, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kamaruddin Amin berharap ajang ini bisa berjalan lancar sampai finalnya. Ia mengatakan, MHQH ini adalah upaya bersama dan juga sarana untuk menambah kecintaan, pemahaman, dan pengamalan terhadap Alquran dan sunah Nabi. Juga mengembangkan minat generasi penerus Tanah Air," ujar Kamaruddin Amin.
Ia mengatakan, acara ini tetap pada komitmennya untuk menerapkan prokes secara ketat selama pelaksanaan Musabaqah. Panitia sudah mendapat rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Satgas Covid-19 Pusat dan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.