Sebelum 3 Bulan, Orang Sudah Divaksin Masih Bisa Terpapar Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 19 Maret 2021, 02:15 WIB
Sebelum 3 Bulan, Orang Sudah Divaksin Masih Bisa Terpapar Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli/RMOLLampung
rmol news logo Orang yang sudah disuntik vaksin Covid-19 masih harus menunggu sekitar 3 bulan untuk menyempurnakan pembentukan antibodi.

Jika belum 3 bulan, maka antibodi yang dibentuk baru beberapa persen saja. Sehingga, orang tersebut masih bisa terpapar Covid-19.

"Iya, masih berpotensi terkena Covid-19, jadi belum bisa digunakan untuk syarat bepergian dengan pesawat atau apapun itu," jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli kepada Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (18/3).

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Waykanan ini juga menjelaskan, orang yang sudah divaksin akan menerima sertifikat vaksin Covid-19.

Namun, sertifikat itu tidak bisa digunakan sebagai syarat pelaku perjalanan.

"Walaupun sudah dua kali divaksin, sertifikat tidak bisa dipergunakan untuk perjalanan," kata Edwin.

Sebagaimana diketahui, untuk perjalanan menggunakan transportasi umum diharuskan membuktikan hasil tes antigen atau swab PCR negatif Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA