Seperti halnya yang dikeluhkan oleh Budiono salah seorang warga di Kelurahan Kota Bambu Utara (KBU) Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat saat acara Serap Aspirasi Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (10/3).
Budiono mempertanyakan apakah ada jaminan bagi warga yang sudah disuntik vaksin untuk kebal dari Covid-19 yang telah banyak menelan korban.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Provinsi DKI Nasrullah mengatakan bahwa terkait masalah vaksin menjadi domain pemerintah.
Nasrullah mengungkapakn bahwa pemerintah pusat dan daerah terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran wabah Covid-19 salah satunya adalah dengan penyuntikan vaksin.
"Yang namanya vaksin itu adalah virus juga yang dilemahkan, masalahnya bisa disembuhkan atau tidak? Katanya bisa sampai 65 persen (efikasi atau kemanjuran), tapi ada persayaratannya terutama yang punya kormobit (penyakit bawaan)," ungkap pria yang menjabat sebagai Sekretaris Komisi A di DPRD DKI itu.
Nasrullah menegaskan bagi warga yang masih kurang yakin secara teknis bisa ditanyakan ke para dokter.
"Jadi untuk orang tertentu tidak bisa dipaksakan. Ini ikhtiar, selain yang terpenting kita jaga kesehatan kita dengan banyak konsumsi multivitamin dan juga dengan doa," tandas legislator dari Fraksi PKS itu.
Sementara itu, Sekretaris Lurah Kelurahan Kota Bambu Utara Arif menegaskan vaksin salah satu upaya pemerintah dalam rangka bagaimana menekan penyebaran wabah Covid-19. Menurutnya, masyarakat masih banyak yang abai dan kurang kesadaran menerpkan protokol kesehatan.
"Kita lihat setiap hari penyebaran virus ini semakin banyak karena kurangnya kesadaran warga masayarakat kita menerapkan prokes. Masyarakat kita banyak yang cuek dan masa bodo tidak menggunakan masker seolah-olah sudah kuat menghadapi dan tidak kena Covid-19," tandasnya.
Padahal sambungnya, virus itu tidak memandang orang kaya atau memandang orang tua.
"Nah salah satu iktiar kita untuk menekan penyebaran virus corona ini dengan vaksin," demikian Arif.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.