Kompolnas Sudah Serahkan Nama Calon Kapolri Ke Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 08 Januari 2021, 14:34 WIB
Kompolnas Sudah Serahkan Nama Calon Kapolri Ke Presiden
Ilustrasi/Net
Kecil Besar
rmol news logo Mengacu kepada UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pasal 38 ayat (1) huruf b, Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

Komisioner Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto mengatakan, telah menyerahkan rekomendasi nama calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto mengungkapkan bahwa, rekomendasi nama itu diserahkan pada Rabu 6 Januari 2021 lalu setelah dilakukannya rapat pleno.

"Sudah diserahkan Rabu sore, setelah selesai rapat pleno dipimpin Ketua Kompolnas," kata Benny saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/1).

Kendati begitu, Kompolnas tidak bisa membeberkan nama-nama Komjen polisi yang diserahkan kepada Presiden Jokowi. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA