Salah satu upayanya adalah dengan menutup semua destinasi wisata yang berada di 6 kabupaten. Penutupan ini berlaku selama libur akhir tahun.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jawa Tengah, Sinoeng N Rachmadi mengatakan, 6 kabupaten tersebut adalah Rembang, Purworejo, Wonogiri, Kudus, Jepara, dan Demak.
"Sementara, dua kabupaten lain yakni Klaten dan Pemalang melakukan penutupan sebagian di sejumlah objek wisata. Kami apresiasi langkah pemda masing-masing wilayah tersebut," kata Sinoeng, Selasa (29/12), dikutip
Kantor Berita RMOLJateng.
Sinoeng juga menjelaskan, penutupan tersebut dilakukan di destinasi wisata yang dikelola pemerintah.
Sementara untuk destinasi lain yang tidak ditutup termasuk destinasi yang dikelola swasta, Sinoeng meminta semuanya disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Semuanya harus ketat dalam penerapan protokol kesehatan," tegasnya.
Lebih jauh, Sinoeng mengimbau masyarakat agar dapat melaporkan apabila menemukan destinasi wisata yang melanggar protokol kesehatan.
"Seperti tidak dilakukan pembatasan pengunjung, sarana prasana tidak dipenuhi, dan ketaatan protokol kesehatan diabaikan. Pasti akan kami tindaklanjuti dan dilakukan tindakan tegas berupa penutupan," pungkas Sinoeng.
BERITA TERKAIT: