Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bubarkan Pendemo Tolak HRS, BEM UIN Arraniry Aceh: Mereka Massa Bayaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 17 Desember 2020, 09:38 WIB
Bubarkan Pendemo Tolak HRS, BEM UIN Arraniry Aceh: Mereka Massa Bayaran
Massa pengunjuk rasa menolak Habib Rizieq Shihab sebelum dibubarkan BEM UIN Arraniry Aceh/RMOLAceh
rmol news logo Aksi sekelompok orang yang mengecam dan menolak pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS), di Banda Aceh  pada Rabu kemarin (16/12) memantik kemarahan mahasiswa. Mereka mempertanyakan dasar pengunjuk rasa menggelar aksi.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLAceh, massa yang mengatasnamakan Aliansi Muslim Aceh Cinta Damai menggelar aksi unjuk rasa di Simpang Lima. Mereka bahkan membakar poster bergambar HRS.

Massa pengunjuk rasa terdiri dari berbagai kalangan. Ada pemuda, ibu-ibu, bahkan anak-anak ikut dalam unjuk rasa itu.

Hal yang mengherankan, meski mengenakan jas seragam, tak satupun di ada logo universitas atau tanda pengenal lain yang biasa tertempel di jas almamater universitas atau organisasi.

Inilah yang kemudian membuat Reza Hendra Putra dan kawan-kawan yang merupakan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Negeri Arraniry mendatangi massa.

“Tidak ada satupun dari kalangan mahasiswa terlibat dalam aksi tersebut,” ujar Reza, Rabu (16/12).

Reza juga menanyakan alasan demonstrasi dan asal para demonstran.

Namun, tak satupun dari demonstran yang menjawab pertanyaan Reza cs. Mereka bungkam dan satu per satu meninggalkan arena unjuk rasa.
Sementara petugas kepolisian yang berjaga coba menenangkan Reza dan teman-temannya agar tak terjadi bentrok.

Melalui pesan WhatsApp, Reza menegaskan kalau mahasiswa tidak melakukan aksi demonstrasi seperti itu. Reza juga tidak mengetahui pihak yang menggelar demonstrasi yang mengatasnamakan mahasiswa tersebut.

"Mereka massa bayaran," tegas Reza. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA