Tak Terima Meninggal Saat Dirawat, Keluarga Pasien Rusak Fasilitas Puskesmas Cibatu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 13 Desember 2020, 02:41 WIB
Tak Terima Meninggal Saat Dirawat, Keluarga Pasien Rusak Fasilitas Puskesmas Cibatu
Kondisi salah satu ruangan Puskesmas Cibatu setelah diamuk keluarga pasien/RMOLJabar
rmol news logo Sebuah insiden yang berujung kerusakan terjadi di Puskesmas Cibatu, Kabupaten Garut, pada Jumat malam kemarin (11/12). Penyebabnya, ada seseorang yang tak terima anggota keluarganya meninggal saat menjalani perawatan.

Kejadian perusakan ini diduga akibat keluarga pasien menganggap pelayanan kurang maksimal sehingga menyebabkan anggota keluarganya meninggal saat dirawat.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, dr Leli Yuliani, membenarkan peristiwa tersebut. Pelaku perusakan diketahui merupakan anak pasien yang meninggal.

Menurutnya, keluarga pasien mengamuk akibat ada kesalahpahaman. Keluarga pasien kesal karena orang tuanya tidak segera dipindahkan ke rumah sakit rujukan.

"Pihak Puskesmas merujuk pasien ke rumah sakit rujukan, namun setelah surat disampaikan tak kunjung ada konfirmasi sehingga pasien meninggal dunia di Puskesmas," ujarnya, Sabtu (12/12).

Pasien yang meninggal dunia ini berasal dari Kecamatan Sukawening Garut, mulai mendapatkan perawatan di Puskesmas Cibatu pada Selasa (8/12).

Selanjutnya, pada Rabu (9/12), atas permintaan keluarga pihak Puskesmas mengirimkan surat rujukan ke rumah sakit agar pasien mendapatkan perawatan lebih jauh.

Namun, hal ini terkendala kondisi rumah sakit yang memang sedang penuh.

"Sekarang ini kondisi rumah sakit rujukan banyak penuh karena beberapa hal, di antara beberapa rumah sakit rujukan ada yang ditutup sementara," ungkap Leli.

Lanjut Leli, akibat keluarga pasien mengamuk, pembatas Puskesmas dan fasilitas lainnya mengalami kerusakan. Namun pihaknya hingga saat ini belum mendapat informasi lebih detail kerusakan apa saja akibat perbuatan keluarga pasien.

"Tetapi kami tak akan meneruskan ke jalur hukum, kami selesaikan secara kekeluargaan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA