Tanggapan itu merespons isu kenaikan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di perusahaan produsen Angker Bir.
Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk, Sarman Simanjorang menegaskan tak ada perubahan kepemilikan saham Pemprov DKI pada produsen Anker Bir itu.
"Yang benar dari dulu sampai sekarang saham provinsi DKI itu tidak pernah berubah di angka 26,25 persen. Dari dulu sampai sekarang. Saya juga mempertanyakan itu dari mana angkanya?" ungkap Sarman Simanjorang, Jumat (13/11).
Sebelumnya beredar kabar yang menyebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta resmi menambah kepemilikan saham produsen bir, PT Delta Djakarta (DLTA), per Oktober 2020.
Adapun Jumlah saham tersebut bertambah dari semula 26,25 persen menjadi 58,33 persen per Oktober 2020.
Perubahan kepemilikan saham ini diumumkan dalam situs keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pengumuman perusahaan tercatat pada tanggal 9 November 2020
Terkait hal ini, Sarman sendiri mengaku tak tahu menahu soal dokumen tersebut. Namun, ia menduga ini disebabkan oleh salah ketik pihak BEI.
"Itu harus ditanyakan ke IDX, kami tidak tahu, saya takutnya (BEI) salah ketik, mungkin," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: