BUMD Jakarta: APBD Menipis, Bagaimana Mungkin Bisa Beli Saham Bir?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 13 November 2020, 15:01 WIB
BUMD Jakarta: APBD Menipis, Bagaimana Mungkin Bisa Beli Saham Bir?
Ilustrasi/Net
rmol news logo Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta membantah kabar yang menyebut Pemprov DKI menambah kepemilikan saham produsen bir, PT Delta Djakarta (DLTA) per Oktober 2020.

"Tidak benar itu. Itu salah, enggak tau darimana sumbernya. Yang jelas itu tidak benar," tegas Sekretaris BP BUMD DKI Jakarta, Riyadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/11).

Riyadi menegaskan, yang sebenarnya terjadi Pemprov DKI justru ingin menjual saham Delta tersebut.

Selain itu, APBD 2020 yang menipis lantaran adanya kontraksi akibat pandemi Covid-19 tidak memungkinkan Pemprov DKI Jakarta saat ini untuk melakukan penambahan saham.

"APBD kita kan turun, bagaimana mungkin membeli saham?" tanya Riyadi.

Perubahan kepemilikan saham sebelumnya diumumkan Delta Djakarta dalam situs keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun Jumlah saham tersebut bertambah dari semula 26,25 persen menjadi 58,33 persen per Oktober 2020.

Namun demikian, BUMD kembali menegaskan bahwa kabar pembelian saham Delta tidak benar. "Saham kita mau jual malahan. Jadi itu (penambahan saham) tidak benar. Anda silakan klarifikasi ke Indonesia Stock Exchange ( IDX)," tutup Riyadi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA