Penegasan itu disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi saat mengikuti rapat Koordinasi Sinergitas Kebijakan Pembangunan Pusat dan Daerah serta Pelaksanaan regulasi Omnibus Law UU tentang Cipta Kerja dengan Kementerian Dalam Negeri.
Rapat virtual yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian dan Sesmenko Perekonomian itu, turut dihadiri Sekjen Kemendagri, dan 27 DPRD Provinsi, 202 DPRD Kabupaten, 55 DPRD Kota, ketua dan pengurus ADEKSI, serta Ketua dan pengurus ADKASI.
"Selain sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta, saya juga hadir sebagai Ketua Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI)," ujar Prasetio melalui akun Twitter miliknya, Kamis (15/10).
Prasetio menjelaskan, dalam rakor virtual ini dijelaskan secara lengkap mengenai latar belakang dan alasan mengapa Omnibus Law Cipta Kerja diperlukan.
"Itu sangat penting bagi kita di DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia yang kemudian harus kita kembali sosialisasikan di daerah masing-masing," sambung politisi PDI Perjuangan itu.
Omnibus law UU Cipta Kerja yang telah diketuk DPR sempat memunculkan gelombang aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah di Indonesia.
Presiden Joko Widodo pun telah angkat bicara dan mengatakan perumusan omnibus law UU Ciptaker bertujuan menyejahterakan masyarakat.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut unjuk rasa terjadi lantaran adanya disinformasi dan hoaks seputar undang-undang sapu jagat ini.
Selain itu, Presiden Jokowi sebelumnya juga telah mengumpulkan seluruh pimpinan daerah untuk rapat secara virtual pada Jumat lalu (9/10).
Dalam pertemuan yang berdurasi satu jam tersebut, Jokowi meminta para gubernur membantu pemerintah pusat menjelaskan UU Cipta Kerja kepada masyarakat di wilayahnya.
BERITA TERKAIT: