Kasus Covid-19 Stabil, Anies Kembalikan Jakarta Ke Masa Transisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 11 Oktober 2020, 12:20 WIB
Kasus Covid-19 Stabil, Anies Kembalikan Jakarta Ke Masa Transisi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Net
RMOL. Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk kembali ke penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi mulai tanggal 12  hingga 25 Oktober 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan keputusan tersebut berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta.

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap," ungkap Anies melalui keterangan tertulisnya, Minggu (11/10).

Anies menyampaikan, keputusan ini didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.

"Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi, sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kita tidak harus melakukan emergency brake kembali," sambungnya.

Pemprov DKI Jakarta sempat memutuskan menarik rem darurat dan kembali ke PSBB ketat. Hal tersebut dilakukan karena adanya lonjakan kasus Covid-19 di Ibukota yang kian mengkhawatirkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA