Anies Baswedan: Tujuan Penindakan Bukan Kumpulkan Denda, Tapi Ubah Perilaku Warga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 15 September 2020, 11:53 WIB
Anies Baswedan: Tujuan Penindakan Bukan Kumpulkan Denda, Tapi Ubah Perilaku Warga
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengawasi langsung pelaksanaan PSBB ketat di ibukota/Istimewa
rmol news logo Seiring pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dimulai pada Senin kemarin (14/9), penindakan terhadap pelanggar pun makin intensif dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Meski demikian, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berpesan kepada jajaran Satpol PP yang bertugas mengawasi dan menindak pelanggar protokol kesehatan untuk tidak sekadar menegakkan aturan, namun juga harus bisa melindungi masyarakat.

"Tujuan akhir dari proses penegakan ini bukan mengumpulkan denda atau sekadar mengisi laporan penindakan," ungkap Anies melalui akun Facebook resminya seperti yang dikutip Redaksi, Selasa (15/9).

"Tujuan akhirnya adalah mengubah perilaku warga, dari kebiasaan sebelum pandemi menjadi disiplin protokol kesehatan Covid-19," sambungnya.

Orang nomor satu di Jakarta itu melanjutkan, pengendalian Covid-19 tidak bisa hanya dikerjakan dari aspek kesehatan yang dikerjakan oleh pemerintah.

Untuk itu, masyarakat perlu untuk disiplin menerapkan 3M. Yakni memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun. 
"Kita berhadapan dengan pandemi yang belum kelihatan ujungnya. Karena itu jaga stamina, stamina fisik dan stamina moril. Selamat menjalankan tugas," pesan Anies Baswedan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA