Hadapi Corona, Khofifah: Perlindungan Perempuan Anak Harus Diperhatikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 27 Agustus 2020, 00:56 WIB
Hadapi Corona, Khofifah: Perlindungan Perempuan Anak Harus Diperhatikan
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Surabaya/RMOL
rmol news logo Indonesia dan Jawa Timur khususnya tengah mengalami persoalan ekonomi dan kesehatan yang berat akibat pandemik virus corona baru (Covid-19).

Imbas pandemik Covid-19 juga berdampak pada persoalan sosial yang dialami perempuan dan anak termasuk di provinsi ujung timur Pulau Jawa.  

Mulai dari banyaknya pekerja migran Indonesia perempuan yang di PHK atau dirumahkan, menurunnya ekonomi keluarga, kekerasan pada perempuan dan anak, stress anak yang tinggi, pendidikan anak, maupun kehamilan yang tidak diinginkan.

Meresposn hal itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar semua elemen strategis , baik kampus, aktivis perlindungan perempuan dan anak, media, pro aktif pemerintah serta peran pengusaha.

“Kita harus bergandengan tangan untuk mencari solusi efektif atas dampak sosial covid-19 bagi perempuan dan anak,” terang Khofifah saat membuka Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan (UPTD PPA/PPT/P2TP2A) dan Layanan Korban dalam rangka Rakor Penyusunan dan Implementasi Pemulihan Sosial Perempuan dan Anak di Jawa Timur di Hotel Grand Dafam Signature, Surabaya, Selasa (25/8) malam.

Menurut perempuan uang yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU itu, permasalahan yang ditimbulkan akibat dampak covid-19 memang cukup luas dan dalam.

Ia mencontohkan, dampak ekonomi yang menjadikan kemiskinan perempuan bertambah, sehingga bisa berdampak pada munculnya kekerasan kepada perempuan termasuk KDRT baik fisik maupun psikis. Begitu pula dampak sosial di bidang pendidikan bagi anak-anak.

Lebih lanjut disampaikan Khofifah, bahwa Fakultas Psikologi dari berbagai perguruan tinggi di Jatim diharapkan dapat  membangun sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jatim untuk mengatasi permasalahan yang terjadi ini.

“Pendekatan yang membutuhkan terapi psiko sosial bisa dilakukan para psikolog. Karena mereka memiliki jaringan untuk menyiapkan konselor lebih banyak lagi,” imbuhnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA