“Pak Ketua DPRD mohon diberikan panduan agar anggota dewan dalam berkegiatan sosialisasi dan kunjungan kerja bisa diberi pengertian untuk tidak mendatangi lokasi-lokasi kerjanya yang masuk atau mendekati zona merah,†ucap Ridwan Kamil, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (15/8).
Emil, sapaan akrabnya menduga, kasus Covid-19 yang berada di DPRD Jabar terjadi seusai jam pulang kantor. Mengingat, di masa adapatasi kebiasaan baru (AKB) ini mobilitas warga tidak bisa dikontrol.
“Ini dugaan kita datang dari mobilitas sepulang kantor. Jadi kami mendapati kesimpulan bukan di gedungnya sebagai sumber penyebaran Covid-nya, tapi lebih kepada di masa AKB ini kan mobilitas tidak dibatasi sehingga mau pegawai Gedung Sate, mau pegawai di DPRD, pulang ngantor kan punya pola kegiatan yang kita tidak bisa kontrol,†ungkapnya.
Emil menyebut, jika kasus Covid-19 yang terjadi di Gedung DPRD Jabar masuk ke dalam klaster perkantoran.
“Jadi lebih bijak menyebut klaster perkantoran, karena tidak spesifik sumbernya datang dari satu peristiwa. Bisa datang dari satu orang, bisa datang dari banyak orang, itu menurut kita berbeda dengan awal awal Covid-19 yang klasternya itu lebih spesifik,†katanya.
Untuk itu, Emil pun mengimbau seluruh warga Jawa Barat agar selalu menerapakan 3M (menjaga jarak, memakai masker, dan menghindari kerumunan) di mana pun berada.
BERITA TERKAIT: