Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, Idham Holik mengemukakan bahwa seluruh jajaran penyelenggara pemilu termasuk sekretariat KPU harus memiliki mindset melayani.
“Ini sebagaimana dicanangkan dalam salah satu slogan KPU (Komisi Pemilihan Umum), yaitu KPU Melayani,†ungkap Idham dilansir dari
Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (26/7).
Maksud dari pelayanan tersebut, lanjut Idham, ditujukan kepada seluruh pihak, baik itu yang terlibat langsung maupun tidak langsung di pelaksanaan tahapan pemilihan.
“Bentuk-bentuk pelayanan kepada publik berbagai macam, diantaranya pemenuhan informasi publik secara umum, aktivitas sosialisasi kemudian pendidikan pemilih berkelanjutan, pelayanan khusus kepada kandidat/peserta pemilihan,†beber Idham.
Dalam kondisi pandemik saat ini, menurut Idham, berbagai jenis pelayanan dapat dilakukan melalui instrumen media daring untuk mengurangi tatap muka langsung yang dapat berpotensi sebarkan covid-19.
“Perlu strategi khusus yang matang bagi 8 KPU Kabupaten/ Kota di Jawa Barat yang selenggarakan pemilihan serentak agar penyampaian dan penyebaran edukasi maupun informasi kepemiluan tetap sampai ke seluruh lapisan masyarakat,†jelasnya.
Salah satu metode yang paling ideal, lanjut Idham, adalah peningkatan intensitas publikasi dan informasi melalui media daring. Mulai iru jenis platform aplikasi, seperti website, Youtube, Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp, dan lainnya.
“Ini dapat menyasar seluruh segmentasi masyarakat, mulai dari kaum muda, kalangan pekerja, hingga tokoh masyarakat,†tandas Koordiv Sosdiklih Parmas itu.
BERITA TERKAIT: