Dihadapan Rapat Paripurna, Anies Beberkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 22 Juli 2020, 22:17 WIB
Dihadapan Rapat Paripurna, Anies Beberkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat paripurna bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajaran Pemprov DKI pada Rabu (22/7).

Adapun agenda paripurna tersebut adalah penyampaian pidato gubernur DKI Jakarta mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2APBD) Tahun Anggaran 2019.

"Pendapatan daerah dalam tahun anggaran 2019 ditargetkan sebesar Rp 74,99 triliun dan terealisasi sebesar Rp 62,30 triliun atau 83,07 persen, yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp 45,70 triliun atau 89,90 persen dari target Rp 50,84 triliun," ujar Anies Baswedan.

Anies juga menyatakan belanja daerah telah digunakan untuk pelaksanaan program prioritas sesuai dengan misi dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2017-2020.

"Alhamdulillah berkat doa dan kerja keras kita bersama, hasil audit atas laporan keuangan tahun anggaran 2019, BPK kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP)," jelasnya.

Anies menekankan, perolehan opini WTP dari BPK bukan menjadi tujuan akhir, tetapi bagian dari proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Mantan Menteri Pendidikan ini pun berharap, DPRD DKI dapat membahas dan menyetujui rancangan peraturan daerah yang telah dibeberkan menjadi peraturan daerah.

"Semoga Allah subhanahu wa ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan-Nya, dalam rangka mewujudkan Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya," tutup Anies. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA