Dadang yang merupakan anggota Komisi V DPRD Jabar tersebut pun menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas kekhilafannya karena telah membuat surat rekomendasi siswa berkop DPRD hingga mandapatkan sorotan.
“Saya sama sekali tidak bermaksud untuk menyalahgunakan wewenang sebagai anggota DPRD dengan membuat surat rekomendasi tersebut,†ungkap Dadang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6).
Politikus Partai Golkar yang tengah ikut proses penjaringan calon Bupati Bandung untuk Pilkada 2020 tersebut juga berharap Disdik Jabar maupun pihak sekolah yang dituju bisa mengabaikan ‘surat sakti’ yang dibuatnya.
“Saya mohon surat itu diabaikan karna sejak awal saya tidak bermaksud mengintervensi penerimaan siswa pada PPDB (tahun ajaran 2020/2021) yang sedang berjalan,†tutur legislator dari Dapil Kabupaten Bandung tersebut, dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Kejadian pembuatan 'surat sakti', lanjut politikus yang akrab disapa Kang DS tersebut, diharapkan bisa menjadi pelajaran. Karena ternyata berniat baik pun harus tetap memperhatikan aturan dan norma yang ada di masyarakat.
“Sebagai manusia biasa, saya sangat menyadari tak bisa luput dari kesalahan dan kealpaan. Semoga permohonan maaf ini dapat diterima semua pihak dan mengakhiri polemik yang berkembang,†tandas DS.
Diberitakan sebelumnya, di masa PPDB tahun ajaran 2020/2021 ini masyarakat dikejutkan dengan beredarnya ‘Surat Sakti’ dari anggota DPRD Jawa Barat, Dadang Supriatna.
Surat berupa rekomendasi yang ditujukan untuk Kepala Sekolah SMKN 4 Bandung itu bahkan dilengkapi kop resmi DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang ditandatangani langsung oleh sang anggota Dewan.
Namun, dalam surat yang diterima wartawan tertanggal 10 Juni tahun 2020 tersebut, nama, ID akun, dan asal sekolah siswa (yang direkomendasikan Dadang Supriatna) agar diterima di sekolah tujuan ditutup stabilo.
BERITA TERKAIT: