136 Kabupaten/Kota Berstatus Zona Kuning Covid-19, Gugus Tugas: Semua Dinamis, Masyarakat Harus Tetap Disiplin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 08 Juni 2020, 20:55 WIB
136 Kabupaten/Kota Berstatus Zona Kuning Covid-19, Gugus Tugas: Semua Dinamis, Masyarakat Harus Tetap Disiplin
Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah/Net
rmol news logo Sebanyak 136 kabupaten/kota di 34 provinsi sudah masuk ke dalam kategori daerah dengan resiko rendah peningkatan kasus positif Covid-19 atau berstatus zona kuning.

Berdasarkan data yang dipaparkan Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah, belum ada kota yang berada di Provinsi DKI Jakarta yang bertransformasi menjadi zona kuning.

Namun begitu, Dewi Nur Aisyah menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki potensi yang sama untuk bertransformasi ke zonasi yang lebih baik maupun ke arah yang memburuk.

"Kami ingin memngingatkan bahwa data Covid-19 (disetiap daerah) bersifat sangat dinamis," papar Dewi Nur Aisyah dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (8/6).

Sebagai contoh, ahli epidemiologi dan pakar informatika penyakit menular ini menyebutkan, bahwa daerah dengan zona hijau atau yang belum terdapat kasus positif Covid-19 bisa beralih ke zona oranye, kuning, merah, dan atau juga sebaliknya.

"Terdapat daerah-daerah yang sebelumnya mungkin tidak terdampak namun dapat berubah menjadi daerah-daerah dengan risiko rendah. Begitu juga ada daerah dengan risiko rendah yang dapat berpindah menjadi zona resiko sedang ataupun sebaliknya," jelasnya.

Oleh karena itu, dia berharap agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, demi mencegah penularan Covid-19 semakin melebar.

"Karena untuk melawan Covid-19 diperlukan upaya kolektif masyarakat bersama dalam menjalankan adaptasi Kebiasaan baru untuk hidup lebih bersih, hidup lebih sehat," pungkas Dewi Nur Aisyah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA