Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Darodji menjelaskan, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 maka warga dianjurkan melakukan shalat Ied dan khutbah di rumah.
"Pendapat ulama (MUI) bahwa shalat Ied bisa dilakukan di rumah. Kalau sendirian, ya tanpa khutbah.
Mosok ngotbahi dewe. Tapi kalau itu berjamaah, ada anaknya, ada istrinya, dia bisa lakukan shalat Idul Fitri berjamaah, sehingga ada khatibnya,†kata Darodji, Jumat (15/5).
Dia menerangkan, untuk khatib di rumah masing-masing bisa dilakukan oleh bapak, suami, atau anak laki-laki dewasa. Mereka bisa bergantian, atau satu orang merangkap imam sekaligus khatib shalat Ied.
Menurut Darodji, pilihan terbaik dalam kondisi saat ini adalah salat Ied di rumah.
MUI juga telah mengeluarkan tuntunan tata cara shalat Ied dan khutbahnya. Sehingga masyarakat tidak perlu bingung untuk melakukannya di rumah masing-masing.
Bagi orang yang tidak biasa menjadi imam dan khutbah, MUI memberikan tuntunan. Seperti yang bertindak sebagai imam, bisa melakukan takbir tujuh kali kemudian membaca Surat Alfatihah dilanjut Surat Al Ikhlas di rakaat pertama.
Di rakaat kedua, imam membaca takbir lima kali, Surat Alfatihah dan Surat Annas.
Bagi yang belum terbiasa menjadi imam shalat Ied, menurut Darodji, tidak perlu khawatir.
"(misal) Wah saya tidak pernah (jadi imam), lupa. Ya tidak apa-apa. Meskipun tidak membaca Alahu Akbar tujuh kali pada rakaat pertama, tidak membaca Allahu akbar lima kali pada rakaat kedua, tetap sah,†terangnya.
Kaitannya dengan materi khutbah, MUI juga telah mengeluarkan contoh teks yang bisa mereka baca. Durasi sekitar tujuh menit sehingga mudah dibacakan siapa pun.
BERITA TERKAIT: