Dikhawatirkan akan pendistribusian Bansos akan digunakan segelintir kelompok guna mengerek elektabilitas calon petahana jelang kontestasi akhir tahun ini.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Kota Tangsel) Muhamad Acep mengatakan, telah menyebar anggotanya untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial.
Kata Acep, Bansos kerap dimanfaatkan petahana yang ingin maju dalam Pilkada. Pihaknya, tambah Acep, sudah menyebar tim untuk melihat apakah digunakan petahan untuk mengenalkan diri.
“Maka saya tekankan bansos ini rawan sekali dimanfaatkan untuk kepentingan pilkada. Apalagi momentumnya sekarang mau pemilu. Harus benar-benar diawasi,†ujar Acep, Kamis (14/5).
Acep mengungkapkan telah mendapatkan informasi ada pemanfataan Bansos untuk kepentingan politik. Namun ia enggan membeberkannya. Sudah ada bukti yang mengarah kepada calon tertentu.
“Data mah sudah ada. Belum saya sebarkan. Nanti saja selepas lebaran,†katanya.
Disinggung bakal calon non petahana yang membagikan sembako, Acep mengaku itu bukan kategori pelanggaran. Yang masuk melanggar adalah dengan memanfaatkan kewenangannya, lewat bansos ini digunakan. Hal tersebut sudah ada dalam undang-undangnya.
“Kalau bakal calon bukan petahana misal bagi-bagi sembako itu bukan pelanggaran. Yang melanggar itu petahana manfaatkan Bansos untuk kepentingan politiknya,†ungkapnya.
Kata dia, penyalahgunaan Bansos di tengah pandemik Covid-19 berupa bansos yang diberi ke masyarakat dilabeli gambar kepala daerah, dibungkus simbol-simbol politik.
"Pemberian Bansos bukan lagi atas nama pemerintah, akan tetapi langsung pribadi kepada daerah yang menjabat," ujarnya.
Diketahui petahana yang akan maju dalam Pilkada Kota Tangsel adalah Benyamin Davnie. Saat ini Ben, sapaan akrabnya, menjabat sebagai wakil walikota. Dirinya sudah didukung Partai Golkar berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan pada Pilkada tahun ini.
BERITA TERKAIT: