Patut Dicontoh, 12 Warga Desa Kembalikan Bantuan Karena Ada Yang Lebih Membutuhkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 07 Mei 2020, 11:34 WIB
Patut Dicontoh, 12 Warga Desa Kembalikan Bantuan Karena Ada Yang Lebih Membutuhkan
Bupati Banyumas, Achmad Husein, apresiasi keikhlasan 12 warga yang kembalikan BLT/RMOLJateng.
rmol news logo Sebanyak 12 warga Desa Sirau, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, mengembalikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah terkait dampak Covid-19. Bantuan itu senilai Rp 600 ribu baru diterima sekali dan sedianya diterima tiga kali.
 
Dengan diantar oleh Kepala Desa Sirau dan Camat Kemranjen, mereka mengembalikan secara simbolis kepada Bupati Banyumas Achmad Husein di Pendopo Sipanji Purwokerto, Rabu petang (6/5).
 
Kepala Desa Sirau, Mualiful Khasan mengatakan, sesuai intruksi Bupati dirinya memantau langsung penerima BLT dampak Covid-19. Siapa tahu ada yang salah sasaran.

Setelah mendata, dirinya melihat ada warga yang terlihat lebih membutuhkan bantuan. Maka dia pun mengupayakan warga yang telah menerima namun lebih mampu dibandingkan tetangganya yang kekurangan untuk mengembalikan bantuan.
 
"Meski mereka tidak mampu-mampu amat, tetapi melihat ada warga sekitarnya yang lebih membutuhkan, mereka dengan ikhlas mengembalikan. Namun kalau bisa kami usulkan ke Bapak Bupati agar pengganti ke-12 warga itu dari desa ini juga,” pinta Kades Mualiful Khasan.
 
Salah satu penerima BLT, Siti Chasanah, mengungkapkan dirinya bersama 11 warga lainnya seharusnya menerima program BLT untuk warga yang terimbas adanya wabah Covid-19.

Meski tidak terlalu kaya, namun warga RT 02 RW 06 ini melihat ada warga lain yang kurang mampu. Maka dengan kesadaran dia mengembalikan bantuan tersebut.
 
"Dengan kesadaran dan keikhlasan karena ada warga lain yang lebih membutuhkan, saya menyerahkan kembali kepada pemerintah untuk diserahkan kepada yang lebih berhak,” katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.
 
Bupati Banyumas Achmad Husein pun mengapresiasi langkah 12 warga Sirau yang berinisiatif mengembalikan program BLT itu.

Dia kemudian mengundang ke-12 warga ke Pendopo untuk melihat dari dekat orang-orang yang dengan keikhlasan mau mengembalikan bantuan.

Menurut dia, sesuai mekanisme, bantuan sosial tersebut bisa dikembalikan tetapi juga harus dilaporkan dulu ke Mensos.
 
"Terima kasih bapak ibu atas keikhlasan mau mengembalikan bantuan. Pastikan ini tidak ada paksaan dari Pak Camat dan Kepala Desa,” kata Bupati Achmad Husein. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA