Bentuk Satgas Meski Belum Ada Kasus Covid-19, Pemkab Membrano Raya Bantu Masyarkat Terdampak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 05 Mei 2020, 02:09 WIB
Bentuk Satgas Meski Belum Ada Kasus Covid-19, Pemkab Membrano Raya Bantu Masyarkat Terdampak
Bupati Membrano Raya, Dorinus Dasinapa (bertopi) saat bertemu warga/Ist
rmol news logo Pemerintah Kabupaten Membramo Raya, Provinsi Papua membentuk Satuan Gugus Tugas merespons pandemik virus corona baru (Covid-19).

Meski di daerahnya belum ada kasus Covid-19, Bupati Membrano Raya, Dorinus Dasinapa mengaku pembentukan Gugus tugas Covid-19 itu untuk sosialisasi dan pencegahan dampak pandemik.

Merespons upaya Pemkab Membrano Raya, Direktur Eksekutif Indonesia Development Review (IDR) Muhammad Rifai Darus mengapresiasi kebijakan Bupati Membramo Raya, Dorinus Dasinapa yang bergerak sigap dan cepat.

Berdasarkan data Satgas Pengendalian Pencegahan Penanganan Covid 19 Provinsi Papua per tanggal 4 Mei 2020, Kabupaten Mimika menjadi zona merah dengan pasien positif terbanyak di antara kota/kabupaten lain di wilayah Provinsi Papua.

Putra Papua yang karib disapa MRD itu menjelaskan, Pembentukan Satgas oleh Pemkab Membramo Raya akan memudahkan ruang gerak pemerintah daerah untuk mencegah dan mengendalikan mata rantai penyebaran Covid 19.

"Meski belum ada laporan bahwa warga yang positif Covid 19 di Membramo Raya, saya kira keberadaan Satgas yang dimotori oleh Bupati Membramo Raya, Dorinus Dasinapa sangat membantu masyarakat yang terdampak kebijakan Penutupan jalur-jalur transportasi. Baik di wilayah Membramo Raya, atau penduduk yang berada di luar Membramo Raya," tukas MRD.

Dorinus Dasinapa menyatakan bahwa upaya sosialisasi dan pencegahan dampak pandemik ini tetap dilakukan. Tujuannya agar publik memahami dan menyadari bahwa untuk memutus mata rantai penyebaran wabah ini diperlukan kesadaran dan partisipasi masyarakat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA