PSBB Belum Maksimal, Bupati Bogor Sebut Masih Banyak Masjid Gelar Shalat Jamaah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 02 Mei 2020, 15:19 WIB
PSBB Belum Maksimal, Bupati Bogor Sebut Masih Banyak Masjid Gelar Shalat Jamaah
Bupati Bogor, Ade Yasin/Net
rmol news logo Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bogor masih menyisakan sejumlah persoalan. Salah satunya, imbauan untuk ibadah dirumah masih sulit diindahkan oleh masyarakat.

Sejumlah masjid masih menggelar ibadah berjamaah seperti shalat Jumat hingga tarawih. Meskipun, status PSSB di Kabupaten Bogor memasuki fase perpanjangan.

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, masyarakat Bogor memang masih sulit untuk mengindahkan anjuran Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga ditekankan pemerintah agar beribadah di rumah.

"Ya ini juga salah satu kendala," kata Ade Yasin dalam serial diskusi MNC Trijaya bertajuk "PSBB, Mudik, dan Bansos", Sabtu (2/5).

Namun begitu, Ade Yasin yang juga politisi PPP ini memahami bahwa menyoal keyakinan agama sangat sensitif dan tidak bisa dibenturkan karena bersifat prinsipil.

Karenanya, Pemkab Bogor menggandeng MUI dan sejumlah organisasi masyarakat lainnya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Jadi kita sudah ada seruan bersama antara Forkopimda, MUI, DMI dan FKUB. Mengedukasi masyarakat bahwa kerumunannya ini berbahaya, bukan ibadahnya," tegasnya.

Ade Yasin menambahkan, pihaknya juga telah melakukan imbauan kepada seluruh camat di Kabupaten Bogor untuk turut andil dan bahu membahu menjaga Bogor dari wabah Covid-19.

Namun, terkait ibadah di masjid ini pernah kejadian di Kecamatan Kemang, ada salah satu makmum ketika shalat meninggal dunia. Nahasnya, bukan malah ditolong malah ditinggalkan jamaah yang lainnya.

Hal ini, kata Ade Yasin, seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak. Namun, lagi-lagi sulit jika harus dibenturkan dengan keyakinan masyarakat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA