Menurutnya, hal tersebut sangat tidak pantas. Tenaga medis merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Ulah pemilik kost dinilai sudah sangat keterlaluan.
Karena itu, Pemerintah Kota Solo segera mengambil langkah tegas dengan melaporkan ke Polres Sukoharjo terkait kronologis pengusiran sepihak 3 tenaga medis tersebut.
"Supaya kejadian serupa tidak terulang kembali di daerah lain. Dan kebetulan yang mengusir (pemilik) kost ini juga merupakan tenaga medis," jelas Rudi, Rabu (29/4).
Kemarin, pihaknya sudah menerima surat permintaan maaf dari persatuan perawat Sukoharjo. Selanjutnya prosesnya diserahkan pada pemerintah kota. Saat ini baru disusun untuk melaporkan kronologis pengusiran sepihak kepada pihak kepolisian.
"Jadi kita laporkan ke Polres Sukoharjo. Nanti yang melaporkan dokter Wahyu, dokter RSUD Bung Karno," lanjutnya, dikutip
Kantor Berita RMOLJateng.
Sementara itu, usai insiden pengusiran tersebut untuk sementara waktu ketiga perawat tersebut tinggal di lantai 5 RS Bung Karno yang kebetulan masih kosong.
"Kita juga sudah tawari empat rumah singgah bagi tenaga medis itu," papar Rudi.
Kepada pemilik rumah kost tersebut Rudi mengingatkan jika kejadian tersebut menimpa pada dirinya sendiri.
"Ini tidak mencerminkan orang Indonesia yang berjiwa Pancasila," tandas Rudi.
BERITA TERKAIT: