Bansos tersebut merupakan bantuan yang dialokasikan pemkab dari dana jaring pengaman sosial (JPS).
"Tahap pertama ada 4.424 orang," kata Plt Bupati Kudus HM Hartopo, dilansir dari
Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (23/4).
Bantuan diberikan melalui Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus. Bantuan berupa beras 10 kilogram dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu kepada masyarakat terdampak diserahkan secara simbolis di Pendopo Kabupaten Kudus.
Rencananya, kata Hartopo, bantuan bagi masyarakat terdampak diserahkan tiga tahap selama tiga bulan. Bantuan diberikan secara simbolis kepada 10 orang.
"Total dana yang digelontorkan pada April senilai Rp 884,4 juta,†katanya.
Penerima berasal dari ITMI (Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia), PERTUNI (Persatuan Tunanetra Indonesia), HWDI (Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia), FKDK (Forum Komunikasi Disabilitas Kudus), PKL Simpang Tujuh Kudus, PKL Colo, Ojek Bakalan, UMKM, Ojek Colo, dan PKL Balai Jagong.
Dia menyampaikan, bantuan yang dibagikan mungkin belum bisa menjangkau seluruh masyarakat terdampak. Hal tersebut karena kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten Kudus masih terbatas.
Namun, tak menutup kemungkinan akan ada penambahan penerima bantuan di tahap selanjutnya.
"Kami mohon maaf masih belum bisa menjangkau seluruh masyarakat terdampak. Tapi kamu pastikan kami akan berusaha menambah penerima bantuan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: