Kemendagri Belum Terima Salinan Pemilihan Wabub Bekasi Dari Pemprov Jabar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 17 April 2020, 15:40 WIB
Kemendagri Belum Terima Salinan Pemilihan Wabub Bekasi Dari Pemprov Jabar
Kantor pemkab Bekasi/Net
rmol news logo Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga kini belum menerima surat salinan putusan pemilihan wakil bupati (Wabup) Bekasi dari Pemprov Jawa Barat. Padahal proses pemilihan telah berlangsung hampir sebulan.

Lamanya proses tersebut diduga ada pelanggaran yang dilabrak panitia pemilihan sehingga berjalan alot. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar membenarkan pihaknya belum menerima surat salinan pemilihan wabup Bakasi dari Pemprov Jabar.

"Hingga saat ini Kemendagri belum menerima surat dari Gubernur Jabar," ujar Baktiar saat dikonfirmasi, Jumat (17/4).

Baktiar tidak menjawab saat ditanya bagaimana sikap Kemendagri tentang surat tersebut kalau sudah diterima. Apakah langsung memproses atau membatalkan mengingat proses pemilihan wabup diduga melanggar aturan sehingga banyak yang memprotes.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik sebelumnya mengungkapkan hal yang sama. Dia menyebut pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan terkait hasil pemilihan wabup Bukasi.

Namun dia menegaskan proses pemilihan harus mengacu kepada UU 10/2016.

"Saya belum tahu kabar soal itu. Yang mengirimkan SK pengantaran adalah provinsi karena mereka yang memfasilitasi secara teknis. Silahkan partai politiknya yang bekerja, kami tidak mau masuk ke dalam teknis itu. Coba kemunikasikan dengan Jawa Barat," kata Akmal di Cikarang, Kamis (12/3).

DPRD Kabupaten Bekasi melalui panitia menggelar pemilihan wabup Bekasi, Rabu (18/3). Akhmad Marjuki terpilih dengan perolehan 40 suara. Sementara pesaingnya Tuty Nurcholifah Yasin tidak sama sekali mendapat suara.

Dari 40 anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang hadir, semua memilih Akhmad Marjuki dalam pemungutan suara sisa masa jabatan Wakil Bupati Bekasi 2017-2022. Sepak terjang Akhmad Marjuki di Kabupaten Bekasi, dikenal sebagai pengusaha pengolahan limbah di kawasan industri Kabupaten Bekasi hingga Karawang.

Sedangkan Tuty Nurcholifah Yasin merupakan adik kandung dari mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin yang tertangkap operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tuty merupakan kader Partai Golkar sedangkan Marjuki merupakan pengusaha nonpartai.

Dari total 50 anggota DPRD Kabupaten Bekasi, 10 orang di antaranya memilih absen. Mereka adalah Fraksi Partai Golkar sebanyak 7 orang, lalu Warja (Partai NasDem), Budiyanto (PKS), dan Iin Farihin (PBB). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA