Dampak PSBB, Pemda Harus Antisipasi Gelombang Pengungsi Para Perantau Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 11 April 2020, 03:34 WIB
Dampak PSBB, Pemda Harus Antisipasi Gelombang Pengungsi Para Perantau Jakarta
Polisi sedang menertibkan para pengendara roda dua/Net
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memberlakukan Pembatasana Sosial Bersakal Besar (PSBB) sejak Jumat (10/4). Dampak dari PSBB akan menghanta sektor pekerja informal.

Peneliti di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara, melihat dampak PSBB secara konkret yang dirasakan adalah para pengemudi ojek online.

Bhima menjelaskan, sesuai Permenkes 9/2020 dalam Pasal 13 jelas disebutkan mereka dilarang berkativitas saat PSBB diberlakukan. Sementara, angkutan umum justru masih diperbolehkan. Bhima berpendapat kebijakan PSBB sangatlah diskriminatif.

Dalam pengamatannya, para pengemudi ojol memiliki pendapatan harian sedangkan kebutuhan hidupnya harus dipenuhi. Sehingga PSBB sangatlah memberi dampak negatif bagi mereka.

""Kalau diberlakukan ya harus ada kompensasi, kalau drivel ojol kan Rp 100 rb per hari kalau selama 14 hari Rp 1,4 juta dan itu harus ditransfer langsung ke pengemudi. Belum lagi perkantoran tutup, akan turun tajam," demikian analisa Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (10/4).

Bahkan menurut Bhima, pemerintah daerah perlu mengantisipasi terjadinya gelombang pengungsian massal paska PSBB diberlakukan. Hal ini akan menjadi beban baru bagi daerah yang memiliki warga perantau di Jakarta dan berprofesi sebagai pengemudi ojek online.

"Beban baru bagi daerah asal perantau, ini harus diantisipasi oleh pemerintah karena bagaiamana para pengemudi Ojol paling terkena dampak akibat PSBB. Makanya yang paling berefek akan terjadi gelombang pengungsian," demikian kata Bhima.

Diketahui, manajemen Grab Indonesia menonaktifkan pelayanan aplikasi Grabbike. Selain itu PT Gojek Indonesia juga memberlakukan hal yang sama di hari pertama pemberlakukan PSBB di Jakarta.

Kedua perusahaan ojek daring itu hanya memberikan pelayanan berupa pengiriman makanan, pengiriman barang, GrabMart, dan Transportasi akan tetap beroperasi melayani penduduk DKI Jakarta dan Indonesia dengan tetap mengedepankan protokol keselamatan Covid-19. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA