Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, kepada wartawan mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, penutupan ruas jalan tidak lagi diberlakukan pada pagi siang dan sore hari.
“Hasil evaluasi, jam penutupan jalan diubah ke malam hari. Mulai pukul 18.00 sampai 23.00 WIB, berlaku mulai hari ini,†jelasnya, Kamis (2/4), dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.Untuk lokasi jalan yang ditutup, kata dia, tetap sama. Yakni 14 ruas jalan. Namun, ada pergeseran yang berada di Jalan Sakti Lubis persimpangan Jalan SM Raja atau Pajak Simpang Limun.
“Yang di Simpang Limun dialihkan ke Tritura, jadi lebih panjang. Akses yang menuju pusat kota yang kita tutup,†paparnya.
Soal sampai kapan kebijakan penutupan jalan akan dilakukan, menurut Iswar, belum ada kesepakatan lebih lanjut. “Kita terus evaluasi setiap harinya,†pungkasnya.
BERITA TERKAIT: