Anies Baswedan Siap Beri Sanksi Mereka Yang Ngeyel Gelar Keramaian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 23 Maret 2020, 14:25 WIB
Anies Baswedan Siap Beri Sanksi Mereka Yang <i>Ngeyel</i> Gelar Keramaian
Anies Baswedan/RMOL
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar rapat koordinasi dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyono di Balaikota DKI, Jakarta pada Senin (23/3).

Rapat koordinasi dilakukan untuk menyiapkan sejumlah skenario dalam menghadapi penyebaran wabah virus corona baru atau Covid-19).

"Karena kita menyadari situasi yang sedang dihadapi saat ini bukan jangka pendek, satu dua hari saja, tapi ke depan," kata Anies saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengurai bahwa Pemprov DKI Jakarta bersama dengan aparat Kepolisian dan TNI sepakat untuk melakukan imbauan kepada seluruh masyarakat agar menghindari keramaian.

Bahkan, kata Anies, pihaknya tidak akan segan menindak tegas mereka yang tetap melakukan kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa.

"Kita meminta seluruh masyarakat untuk menjauhi kegiatan pengumpulan orang. Jangan datang kemudian penyelenggara ditegur dan kami akan menindak tegas," terang Anies.

"Jadi akan dibubarkan dan mereka yang memaksa nanti dimintai keterangan dan akan ada potensi sanksi, karena ini risikonya terlalu besar, jadi semua kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa harus dihentikan," sambungnya.

Selain itu, rapat koordinasi juga membahas mengenai pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran yang telah disulap menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19.

Anies mengatakan bahwa kapolda dan juga pangdam jaya telah melakukan pemantauan di Wisma Atlet yang saat ini dialihfungsikan tersebut.

"Sekarang kita menyusun skenario bagaimana mengelola mereka-mereka yang masuk pasien dalam pengawasan untuk bisa dirawat lebih baik," sambungnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA