Uskup Agung Semarang, Robertus Rubiyatmoko mengatakan, berbagai kegiatan kegerejaan yang melibatkan orang banyak akan ditiadakan mulai 20 Maret sampai 3 April 2020.
"Untuk membantu mengurangi atau menghentikan laju penularan tersebut, setelah mendengarkan masukan-masukan maka diputuskan seperti ini,†ucap Robertus Rubiyatmoko melalui keterangannya kepada
Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (19/3).
Dia menerangkan, Misa Mingguan akan disiarkan online. Sedangkan, pengakuan dosa secara massal untuk sementara juga ditiadakan.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Gembala Nomor 0332/A/X/20-13 yang ditujukan kepada gereja-gereja yang berada di wilayah Keuskupan Agung Semarang.
"Untuk bersama-sama meningkatkan rasa solidaritas, kepedulian, dan tanggungjawab sosial kita,†tandasnya.
BERITA TERKAIT: