Kendati
clean up masih dilakukan oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), namun para warga sudah mulai melakukan aktivitas seperti biasa di area sekitar. Seperti berolahraga di lapangan yang memang berdekatan dengan area terkontaminasi.
Dari pantauan
Kantor Berita Politik RMOL di lapangan pun, warga juga menonton dan berkumpul di sekitar garis polisi yang dipasang di sekitar area. Garis polisi dipasang melingkar dengan radius 10 meter dari pusat tanah yang terkontaminasi radioaktif.
Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama Batan Heru Umbara mengungkapkan pihaknya memang telah mengimbau warga untuk beraktivitas seperti sehari-hari.
“Nggak apa. Nanti dengan Bapeten (diinformasikan) ada batasan amannya, toleransinya. Asal jangan 24 jam terus-terusan di sini," ujar Heru.
"Jadi sebenarnya kami sudah mengimbau pada warga di sini silakan tetap melakukan aktivitas seperti sedia kala. Yang menjadi perhatian mungkin jangan masuk ke dalam pita yang ditengah itu. Jadi kalau police line itu untuk keamanan," lanjutnya.
Pernyataan Heru sendiri merujuk pada 2 lapis garis keamanan yang telah dipasang sebelumnya.
Di mana garis berwarna oranye merupakan ambang batas radiasi. Sementara garis polisi untuk ambang batas keamanan.
BERITA TERKAIT: