Puluhan jemaah yang kompak memakai kemeja putih dan membentuk formasi setengah lingkaran itu terlihat sangat meresapi lantunan lagu-lagu persembahan pujian dan pengakuan dosa dalam perjamuan kudus yang ada di dalam tata ibadah Natal atau liturgi.
Ibadah Natal yang ke-8 yang digelar di pintu barat Silang Monas itu tampak jadi tontonan para pengunjung Monas.
Hanya sepuluh personel Polri berseragam yang mengawal jalannya ibadah Natal di seberang Istana ini.
Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL, dua tenda berukuran 1 x 1,5 meter dipasang satu untuk pemain organ yang mengiringi ibadah Natal, satu tenda dipasang sebagai mimbar pendeta.
Para jemaah, disediakan kursi "bakso" dengan membentuk formasi setengah lingkaran. Para jemaah kompak mengenakan kemeja putih dengan berbagai atribut Natal.
Satu gundukan yang membentuk pohon Natal dibalut oleh kain ulos khas Batak juga ikut dipajang untuk memeriahkan ibadah di seberang Istana. Tidak lupa ada tulisan-tulisan selamat Natal dan harapannya kepada pemerintah ditempel digundukan tersebut.
Ibadah di depan Istana ini merupakan satu bentuk perjuangan dua jemaah untuk memperjuangkan agar mereka dapat melakukan ibadah di gereja mereka masing-masing.
Baik GKI Yasmin Bogor dan HKBP Filadelfia Bekasi, sebenarnya telah memenangkan putusan hukum dari Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011.
Mereka telah dinyatakan memiliki hak membangun dan menggunakan gereja. Akan tetapi, aksi pembangunan berdasarkan putusan tersebut tidak dilanjutkan oleh oleh Walikota Bogor dan Bupati Bekasi.
BERITA TERKAIT: