
Perluasan ganjil genap yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi harus terlebih dahulu dicontohkan oleh lingkaran Pemprov DKI Jakarta.
"Pejabat publik seharusnya bisa menjadi contoh di depan," kata pengamat perkotaan, Yayat Supriatna saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/9).
Langkah ini bisa dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan cara pendataan pegawai Pemprov yang memiliki kendaraan. Jika kendaraan pegawai berplat genap, maka tanggal ganjil wajib menggunakan kendaraan umum.
"Yang ada saat ini kan justru (pegawai Pemprov) beralih naik motor (pribadi)," imbuhnya.
Padahal posisi Pemprov bisa menjadi contoh agar kebijakan perluasan ganjil genap berjalan efektif.
"Data itu penting, gunanya untuk membuktikan pegawai DKI punya komitmen terhadap transportasi publik. Untuk pejabat juga jangan naik mobil dinas," sindir Yayat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: