Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kemlu: Penghargaan Oxford Untuk Benny Bukan Hal Yang Luar Biasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 19 Juli 2019, 01:21 WIB
Kemlu: Penghargaan Oxford Untuk Benny Bukan Hal Yang Luar Biasa
Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda/Net
rmol news logo Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menilai penghargaan dari Dewan Kota Oxford kepada Ketua Persatuan Gerakan Pembebasan untuk Papua Barat (ULMWP), Benny Wenda bukanlah suatu hal yang luar biasa.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Kemlu, Teuku Faizasyah dalam jumpa pers di Kemlu, Pejambon, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

"Ini memang satu hal yang sebenarnya bagi kita bukan suatu yang luar biasa, pemberian suatu gelar kerhormatan atau penghargaan oleh dewan kota," ungkap Teuku.

Meskipun begitu, kata Teuku, perlu digarisbawahi bahwa Benny Wenda merupakan seorang pegiat separatisme. Oleh karenanya, penghargaan ini secara tidak langsung berpotensi mengganggu ketertiban publik di Papua.

"Bahwa dalam konteks itulah pemerintah Indonesia dengan demikian mengeluarkan satu statement khusus terkait gelar kehormatan tersebut, award yang dikaitkan dengan freedom dan perdamaian (Oxford Freedom of the City Award)," tuturnya.

Jika melihat rekam jejaknya, Benny sebelumnya telah meninggalkan Indonesia pada akhir tahun 1990. Sehingga, kata dia, sudah sangat terputus dengan kondisi Papua saat ini.

Keadaan Papua pun kini telah mendapat perhatian khusus oleh pemerintah, salah satunya dengan melakukan pembangunan hingga pemekaran.

"Bagaimana pemerintah telah banyak melakukan pembangunan di Papua, telah ada berbagai upaya pemekaran, otonomi jauh khusus diberikan," sambungnya.

"Real di Papua berbeda dan berubah, dengan apa yang digiatkannya atau dikampanyekan dari tempat yang dia (Benny) tinggal dengan nyamannya di luar Indonesia di Kota Oxford," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA