Warga Kabupaten Majalengka Diminta Tidak Ikutan Aksi Di MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 12 Juni 2019, 13:38 WIB
Warga Kabupaten Majalengka Diminta Tidak Ikutan Aksi Di MK
Foto: Net
Kecil Besar
rmol news logo Sejumlah camat zona empat di wilayah Kabupaten Majalengka meminta masyarakat tidak mengikuti pergerakan massa jelang sidang gugatan hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

Camat zona empat meliputi, Kecamatan Kadipaten, Dawuan, Kasokandel, Kertajati, Jatitujuh dan Ligung, Kabupaten Majalengka.

"Saya berharap masyarakat Kabupaten Majalengka, tidak terprovokasi maupun ikut ajakan-ajakan yang mengarah pada kekerasan dan kerusuhan," kata Camat Kadipaten, U Fajar didampingi Camat Dawuan Sidharta seperti dimuat RMOL Jabar, Rabu (12/6).

Dia juga mengajak untuk saling menjaga kedamaian Indonesia, khususnya di Kabupaten Majalengka.

"Kita sama-sama manusia dan kita sama-sama warga Indonesia, mari kita bersama-sama menjaga negara ini," serunya.

Menurutnya, apapun hasil keputusan MK nanti harus diterima secara legowo.

"Kami berharap semua pihak untuk menghormati keputusan MK nantinya, dan saya tegaskan agar masyarakat tidak mengikuti aksi pada saat keputusan sidang gugatan di Jakarta, berlangsung," pungkasnya.rmol news logo article 
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA