Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jangan Lupa Titipkan Rumah Ke Tetangga Saat Mudik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 30 Mei 2019, 12:49 WIB
Jangan Lupa Titipkan Rumah Ke Tetangga Saat Mudik
Anies Baswedan dan Gatot Eddy Pramono/Net
rmol news logo Masyarakat yang hendak mudik saat libur lebaran harus menitipkan rumah yang ditinggalkan kepada tetangga terdekat. Dengan begitu, maka kejahatan pencurian isi rumah kosong yang kerap terjadi bisa diminimalisasikan.
HUT 79 RI

Begitu pesan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono saat mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melepas ribuan pemudik di Silang Monas, Jakarta, Rabu (30/5).

Gatot menuturkan bahwa rumah yang dibiarkan dalam keadaan kosong berpotensi menjadi incaran kejahatan.

"Pada saat melaksanakan kegiatan mudik, tolong yang pulang kampung, rumahnya dititipkan kepada tetangganya, kepada RT RW-nya, jangan sampai benar-benar kosong," katanya.

Sementara kepada masyarakat yang hendak mengambil uang dengan jumlah besar, Gatot mengimbau untuk meminta bantuan pengamanan dan pengawalan kepada aparat kepolisian.

”Gratis tidak bayar. Kalau bayar beritahukan saya," ucap Gatot.

Selain itu, bagi masyarakat yang berkendara menggunakan kendaraan pribadi, Gatot mengingatkan agar melakukan pemeriksaan terlebih dahulu, sehingga tidak terjadi hal yang tak diinginkan.

Namun, jika ada masyarakat yang mudik menggunakan kendaraan umum, tapi menginginkan kendaraannya dapat digunakan di kampung halaman, Gatot mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi kepada instansi terkait.

"Ada delapan titik, yang akan membawa sepeda motor. Bisa dititipkan dengan cara, dibawa menggunakan truk ataupun kereta api,” terangnya.

“Masyarakatnya naik kendaraan yang disiapkan. Nantinya kalau masyarakat tak yakin menitipkan dapat berkoordinasi dengan Kapolres agar aman," pungkas Gatot. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA