"Bahwa memang DPRD ini wajib memilih satu di antara dua yang diusulkan oleh partai pengusung, milihnya di forum paripurna," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).
Adapun nama kedua kandidat yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Soal nama lain, Taufik yak yakin ada nama lain selain dua nama tersebut.
"Nggak dong, ini kan sudah kita usulin. Masa belom dilakukan udah (ganti nama), apa salahnya dua orang itu," jelas Taufik.
Dalam paripurna pun ada syaratnya. Paripurna setidaknya harus dihadiri 3/4 dari seluruh jumlah anggota DPRD.
Nantinya, sebelum Paripurna DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk membuat tata tertib dan panitia pemilihan (panlih) untuk teknisnya.
"Gerindra sudah menyerahkan sepenuhnya pada PKS, yah ke PKS lagi," tutup Taufik.
BERITA TERKAIT: