Cawagub DKI Mengerucut, M Taufik: Satu Anggota DPRD, Satu Suara Voting

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 20 Maret 2019, 22:11 WIB
Cawagub DKI Mengerucut, M Taufik: Satu Anggota DPRD, Satu Suara Voting
Wakil Ketua DPRD M Taufik/RMOL
rmol news logo . Proses pemilihan Wagub DKI Jakarta mencapai babak baru. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik mengatakan bila anggota DPRD DKI wajib memilih satu di antara dua kandidat.

"Bahwa memang DPRD ini wajib memilih satu di antara dua yang diusulkan oleh partai pengusung, milihnya di forum paripurna," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu (20/3).

Adapun nama kedua kandidat yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Soal nama lain, Taufik yak yakin ada nama lain selain dua nama tersebut.

"Nggak dong, ini kan sudah kita usulin. Masa belom dilakukan udah (ganti nama), apa salahnya dua orang itu," jelas Taufik.

Dalam paripurna pun ada syaratnya. Paripurna setidaknya harus dihadiri 3/4 dari seluruh jumlah anggota DPRD.

Nantinya, sebelum Paripurna DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk membuat tata tertib dan panitia pemilihan (panlih) untuk teknisnya.

"Gerindra sudah menyerahkan sepenuhnya pada PKS, yah ke PKS lagi," tutup Taufik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA