"Kita tetap akan tindaklanjuti hasil audit inpektroat namun ada beberapa hal yang jadi pertimbangan yakni kita sedang melakukan kegiatan pengamanan pemilu 2019. Peran kepala desa dalam pengamanan pemilu juga sangat besar, untuk itu saya ambil kebijakan untuk tindaklanjuti temuan ini setelah pemilu," kata Kapolres Halsel AKBP Agung Setyo W kepada media di Aula Mapolres Halsel, Jumat (1/3).
Perwira dua bunga itu membenarkan pihaknya telah menerima hasil audit Inspektorat terkait pengelolaan dana desa di Halsel, Maluku Utara. Dari hasil audit ditemukan pengelolaan dana desa di 32 desa di Halsel bermasalah hingga mengakibatkan kerugian negara Rp 5 miliar lebih.
Dia mengatakan Polres akan melakukan penyelidikan dengan memanggil pemerintah desa yang desanya masuk dalam temuan inspektorat untuk dimintai klarifikasi. Bisa jadi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti ke tingkatan lebih lanjut yakni ke tahap penyidikan, atau sebaliknya.
"Kita akan panggil untuk verifikasi. Dana desa ini tidak serta merta dilihat dari sisi pelanggarannya, tapi bagaimana kita mengawal untuk pembangunan. Dan tidak serta pelanggaran ini kemudian melalui jalur hukum," pungkasnya.
Kasat Reskrim Polres Halsel AKP Gede Atmadja menambahkan, penyidik akan mencocokkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan dengan hasil audit inspektorat. Dari situ diketahui berapa yang akan naik ke tahap penyelidikan.
"Nanti kita undang klarifikasi baru kita cocokkan dengan temuan Inspektorat. Kita akan lebih fokuskan pada pengembaliannya," tandasnya.
BERITA TERKAIT: