Uu Lempar Wacana Pindah Pusat Pemerintahan, Pengamat Anggap Lebay

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Jumat, 01 Maret 2019, 14:22 WIB
Uu Lempar Wacana Pindah Pusat Pemerintahan, Pengamat Anggap Lebay
Acuviarta Kartabi/net
rmol news logo Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melempar wacana pemindahan pusat pemerintahan Jawa Barat. Pengamat menganggap wacana itu sesuatu yang lebay dan tidak  perlu dilakukan.

“Saya kira lebay aja, tidak penting lah. Tidak penting kita memindahkan kantor pusat pemerintahan yang representatif, dimana-mana memang tidak terpusat,” kata pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Acuviarta Kartabi seperti dilansir RMOL Jabar, Jumat, (1/3).

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum merasa pusat pemprov Jabar yang berada di Kota Bandung, dinilai sudah tidak efektif dan efisien. Alasannya, letak kantor pemerintahan yang terpisah dan berjauhan.

Selain itu kemacetan di Kota Bandung turut menjadi alasan yang melatarbelakangi ide dipindahkan pusat pemprov ke Kabupaten Bandung, tepatnya di daerah Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang.

“Tapi, ya kalau kita bicara kota Bandung, semacet-macetnya Kota Bandung, terukurlah. Lagi pula saya kira saya cukup sering mengunjungi berbagai kantor pemerintahan di provinsi Jabar, baik Gedung Sate dan OPD-OPD lainnya, dinas badan, saya kira lowong sekali ya," ujar Acuviarta.

Acuviarta menilai, jika alasan sulitnya koordinasi karena jarak yang tidak berdekatan, pemindahan bukanlah solusi.

Alih-alih memindahkan pusat pemerintahan, dalam hal ini pemerintah perlu mempertajam sistem, seperti sistem koordinasi antar dinas, dan bagaimana kemudian pembagian ruangan dan sumber daya manusia.

"Terlebih zaman sekarang, sistem semua online, bisa teleconference, surat menyurat via email dan sebagainya, jadi saya kira tidak terlalu pentinglah kalau alasannya koordinasi rapat dan sebagainya," pungkasnya.**

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA