Dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Anom Surahno, dirinya telah mendengar tentang kabar yang mengaitkan seorang ASN dengan prostitusi online itu. Tapi, kabar itu belum jelas asal usulnya.
"Itu masih sumir, belum jelas. Sampai saat ini belum ada laporan yang masuk," tegas Anom kepada
RMOL Jatim, Selasa, (29/1).
Anom mengaku telah meminta Penyidik Pengawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan investigasi secara mendalam terkait kebenaran informasi tersebut. Ia tidak mau, informasi tersebut berkembang liar.
"Kami sudah minta tolong Satpol PP, kan dia punya penyidik PNS, tadi secara lisan sudah kami sampaikan. Kita tunggu aja hasilnya." terang Anom.
Anom merasa ada kejanggalan dalam isu yang beredar tersebut. Apalagi, pemberitaan yang beredar hanya menyebutka inisial IP yang sudah berusia sekitar 50 tahun. Akan tetapi, IP tersebut dikabarkan masih lajang.
“Ini kan hanya inisial, Pemprov ini kan besar, ini masih bujang, tapi usianya sudah tua, ini yang masih kita cari," tandas Anom.
[yls]
BERITA TERKAIT: