Penegasan itu disampaikan Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, dalam konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip Jumat, 23 Januari 2026.
Boroujerdi mengakui bahwa pemutusan jaringan internet membawa dampak sosial dan ekonomi yang besar serta bukan kebijakan yang diinginkan pemerintah.
“Menghentikan internet dan menghentikan jaringan internet tidak menguntungkan siapapun. Tidak ada negara di dunia yang mengharapkan itu. Dampak ekonominya begitu besar. Dan sebenarnya kami tidak ingin keadaan ini dilakukan," kata dia.
Namun, ancaman teror dari luar negeri yang memanfaatkan jaringan internet membuat langkah tersebut dinilai tak terelakkan.
“Tetapi sampai dengan saat negara menerima ancaman dari luar negeri yang berbasis dari internet. Menerima ancaman teror dari luar negeri yang menyalahgunakan jaringan internet. Mau tidak mau keadaan ini kami harus lakukan. Demi keamanan negara,” tegas Boroujerdi.
Menurut Boroujerdi, kebijakan tersebut mulai menunjukkan dampak sejak diberlakukan pada 10 Januari 2026. Sejak saat itu, kata dia, situasi keamanan berangsur membaik.
“Kami melihat bahwa teroris-teroris yang berada di luar negeri tidak bisa melakukan kontak kepada para sel-sel dalam negeri mereka maupun perusuh di dalam negeri. Dan sejak saat itu kami melihat kedamaian sedikit demi sedikit bisa diperluaskan di Iran," paparnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kondisi jaringan internet di Iran kini berangsur membaik dan proses pemulihan dilakukan secara bertahap.
“Tetapi sekarang keadaan internet di Iran jauh lebih baik dari hari-hari sebelumnya. Di salah salah acara ini saya sempat mengirimkan pesan kepada keluarga saya di Iran. Dan menerima jawaban dari mereka,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: