Padahal sejak hari pertama digelarnya unjuk rasa empat hari lalu, tak pernah ada petugas Satpol PP yang ditugaskan mengawal warga korban PHK Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa Petrofin.
"Dalihnya karena ada giat unjuk rasa juga di Taman Pandang yang dilaksanakan oleh komunitas Ojek Online, jadi demi menciptakan kondisi yang kondusif agar tenda tidak didirikan," kata perwakilan aksi Heri Sugiri kepada Kantor Berita Politik RMOL.Co, Selasa (15/1).
Heri menambahkan, sejak menggelar aksi para pekerja SP-AMT biasanya dijaga oleh pihak kepolisian. Namun, kali ini pihak Satpol PP juga turun tangan langsung mengamankan aksi.
"Barangkali takut aksi ojek online disini juga meniru kali ikut (pasang) tenda ini," jelasnya.
Aksi SP-AMT menyuarakan empat tuntutan: Pertama, menuntut pembayaran upah lembur yang belum dibayarkan sesuai nota Sudinaker dan Kementerian Ketenagakerjaan dan upah proses selama di-PHK.
Kedua, pekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak.
Ketiga, menuntut agar korban PHK sepihak diangkat sebagai karyawan tetap di PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa Petrofin, sesuai dengan nota sudinaker yang sudah disahkan oleh pengadilan.
Keempat, menuntut pembayaran hak pensiun bagi pekerja yang lanjut usia sesuai perundangundangan yang berlaku.
[hta]
BERITA TERKAIT: