Empat Kali Bertemu KSP Tanpa Hasil, Hari Ini Sopir Tangki Pertamina Diterima Kemensesneg

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 15 Januari 2019, 11:59 WIB
Empat Kali Bertemu KSP Tanpa Hasil, Hari Ini Sopir Tangki Pertamina Diterima Kemensesneg
Massa SP-AMT/RMOL
rmol news logo . Perwakilan buruh sopir tangki Pertamina Patra Niaga yang tergabung dalam Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SP-AMT) dijadwalkan bertemu dengan Kementerian Sekretariat Negara di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut salah satu humas aksi SP-AMT beranama Heri Sugiri, baru pertama kali pihaknya diterima oleh Kemensesneg, setelah menggelar aksi di depan kantor Kementerian BUMN dan depan Istana Jakarta.

Jelas Heri, pihak Kemensesneg meminta hanya 5 orang perwakilan yang bisa diterima. Tapi pihaknya ngotot 10 orang.

"Kami bilang 10 orang agar perwakilan daerah bisa ikut. Itukan menguatkan kalau yang dari daerah masuk ini dari Lampung dari Makasar ada yang mewakili," ujar Heri di Taman Pandang depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/1).

Diterimanya mereka ke Istana sebetulnya bukan pertama kali, tapi sudah kelima kali bersma hari ini. Keempat pertemuan sebelumnya mereka diterima perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP).

"Saing ini diterima Kemensesneg, BUMN, Kemnaker, Pertamina. Selama ini yang dihadirkan KSP dan lagi-lagi bawahannya yang ditemui, bukan atasan yang bisa ambil kebijakan. Lagi-lagi itu bahasanya, "ya sudah pak, nanti kita tidak lanjuti lagi". Kalau siang ini ke Sekneg sama hubungan lembaga," tutup Heri.

Aksi SP-AMT menyuarakan empat tuntutan: Pertama, bayarkan upah lembur yang belum dibayarkan sesuai nota sudinaker dan Kementerian Ketenagakerjaan dan upah proses selama di-PHK. Kedua, pekerjakan kembali 1.095 AMT yang di-PHK massal dan secara sepihak.

Ketiga, angkat kami sebagai karyawan tetap di PT. Pertamina Patra Niaga dan PT. Elnusa Petrofin, sesuai dengan nota sudinaker yang sudah disahkan oleh pengadilan; dan keempat, bayarkan hak pensiun bagi pekerja yang lanjut usia sesuai perundang undangan yang berlaku. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA