Aksi mogok kerja tersebut diikuti seluruh lini karyawan. Mogok kerja sebagai bentuk protes terhadap pihak Direksi dan induk perusahaan yang dinilai telah ingkar janji.
“Berdasarkan kesepakatan dengan pihak managemen awal Desember lalu, gaji karyawan bulan Nopember dan Desember 2018 akan segera dibayar, namun hingga hari ini janji itu tidak ada realisasi," kata Ismed Hadiwijaya selaku Ketua Serikat Pekerja Mitra Ogan (SPMO) seperti dilansir
RMOL Sumsel.
Ismed menambahkan, mogok kerja ini disepakati seluruh karyawan mulai hari ini, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Mogok kerja akan terus dilakukan sampai ada kejelasan dari pihak direksi dan Induk perusahaan (RNI,red) sebagai pemegang saham, yang harus merealisasikan seluruh tanggung jawabnya terhadap karyawan.
“Kaitan aksi mogok kerja ini kami dari SPMO sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada pihak managemen dan Kepolisian,†ujar dia.
Ismed mengatakan, karena semua karyawan mogok kerja, seluruh aset mulai dari kebun, kantor, dan pabrik pengolahan sawit, serta aset - aset lainnya tidak ada yang menjaga.
Karyawan juga menuntut pembayaran swakelola kegiatan perkebunan selama dua bulan dari November hingga Desember 2018.
â€Yang kami tuntut bukan hanya gaji yang belum dibayar, biaya kegiatan yang diswakelolakan juga belum dibayar sebanyak empat kali panen,†terang dia.
Sementara, Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Peninjauan Iptu Hamid membenarkan pihaknya telah menerima surat pemberitahuan mogok kerja dari SPMO.
“Sejauh ini kami hanya melakukan patroli saja, karena belum ada permintaan pengamanan dari pihak perusahaan, walau hasil pantauan di lapangan situasi tetap kondusif," kata Kapolsek Iptu Hamid di dampingi Kanit Intel Aipda Ahrif.
[yls]
BERITA TERKAIT: