Presiden Berikutnya Harus Punya Visi Penanggulangan Bencana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 29 Desember 2018, 05:43 WIB
Presiden Berikutnya Harus Punya Visi Penanggulangan Bencana
Erupsi Gunung Anak Krakatau/Net
rmol news logo Gempa bumi dan tsunami Aceh di tahun 2004 dapat dikatakan menjadi panggilan bagi bangsa Indonesia terhadap penanggulangan bencana.

Tsunami Aceh yang merenggut lebih dari 240 ribu jiwa, meluluhlantakkan seisi kota dan mengakibatkan kerugian lebih dari Rp 42 triliun itu seharusnya menyadarkan bahwa manusia hidup berdampingan dengan bencana. Apalagi, letak Indonesia berada di cincin api Pasifik rentan terhadap guncangan gempa dan letusan gunung berapi yang berpotensi tsunami.

Anggota DPD RI Fahiri Idris mengungkapkan, dalam empat tahun terakhir, penyelenggaraan penanggulangan bencana di Indonesia mulai dari kesiapsiagaan, peringatan dini, dan mitigasi bahkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak mengalami kemajuan signifikan. Bahkan banyak pihak yang berpendapat mengalami kemunduran.

Oleh karena itu, dia berharap pemimpin Indonesia ke depan harus punya visi besar dalam upaya penanggulangan bencana.

"Padahal semasa Presiden SBY Indonesia sudah menjadi focal point penanggulangan bencana tidak hanya di regional Asia tetapi juga dunia. Banyak negara berkembang yang belajar dari Indonesia cara penanganan bencana. Oleh karena itu, bangsa ini tidak punya pilihan lain selain mempunyai presiden yang punya visi besar penanggulangan bencana," jelas Fahira kepada redaksi, Sabtu (29/12).

Dia mengatakan, idealnya penanggulangan bencana di Indonesia dalam empat tahun terakhir bisa lebih terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh karena semua perangkat baik dari sisi regulasi maupun badan penyelenggaraan penanggulangan bencana sudah tersedia.

Ditambah pengalaman pasca gempa dan tsunami Aceh harusnya dalam penanggulangan bencana yang terjadi sepanjang 2018 ini berjalan lebih baik dan maju.

"Saya ingatkan kepada ke dua capres bahwa penanggulangan bencana sesuai amanat undang-undang adalah bagian integral dan menjadi prioritas pembangunan nasional. Jangan hanya sebatas narasi dalam visi misi dan dalam RPJMN tetapi political will mulai dari anggaran hingga program aksinya tidak menjadi prioritas," tegas Fahira. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA