Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu yang berpengaruh terhadap penurunan angka kemiskinan.
"Indonesia telah berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi satu digit pada Maret 2018 atau 9,82 persen yang merupakan pertama kali dan terendah dalam sejarah," ujar Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita kepada wartawan, Senin (17/12).
Dia menjelaskan, PKH menjadi program prioritas nasional yang terbukti mempunyai dampak langsung signifikan terhadap pengurangan kemiskinan dan kesenjangan. Serta meningkatkan daya beli masyarakat kurang mampu.
"PKH juga terbukti menjadi program bantuan sosial yang mendorong kreativitas keluarga dalam meningkatkan produktivitasnya dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam keluarga," ujar Agus.
Menurutnya, PKH akan lebih berhasil jika terintegrasi dengan bantuan sosial lainnya. Karena itu, peran seluruh sumber daya manusia (SDM) PKH dalam mengupayakan komplementaritas dengan program-program lain menjadi penting dan strategis.
Bantuan sosial PKH bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar gizi, kesehatan dan pendidikan. Serta meningkatkan daya beli keluarga penerima manfaat (KPM).
"Seluruh SDM PKH dan pihak-pihak terkait harus tetap berusaha agar penyaluran bantuan sosial PKH dapat tepat waktu, sasaran, jumlah, harga, kualitas, dan administrasi," jelas Agus.
Presiden Joko Widodo telah memutuskan menaikkan indeks bantuan sosial PKH yang hampir 100 persen. Di mana, setiap KPM akan mendapatkan bantuan sesuai kondisionalitasnya. Agus berharap bantuan juga dapat digunakan untuk tambahan modal usaha.
"Kalau anak-anak sehat, pintar dan usaha lancar maka akan lepas dari PKH, karena masih banyak yang membutuhkan," kata Agus.
Dia menambahkan bahwa komitmen pemerintah sangat kuat untuk menaikkan anggaran PKH menjadi Rp 32,65 triliun atau naik hampir 100 persen pada 2019 nanti. Dengan begitu, indeks bantuan sosial untuk PKH sudah dipastikan meningkat.
Pemerintah sendiri telah menetapkan indeks bantuan sosial yaitu bantuan tetap PKH Reguler sebesar Rp 550 ribu per keluarga per tahun, bantuan tetap PKH Akses Rp 1 juta per keluarga per tahun atau KPM yang tinggal di daerah sulit dan terpencil. Kemudian KPM yang memiliki ibu hamil, mempunyai anak balita, tinggal bersama lansia dan disabilitas diberikan Rp 2,4 juta per jiwa per tahun, dan KPM yang memiliki anak usia sekolah SD Rp 900 ribu per jiwa per tahun, SMP Rp 1,5 persen per jiwa tahun dan SMA Rp 2 juta per jiwa per tahun.
[wah]
BERITA TERKAIT: