Lion Air PK -LQP jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, 29 Oktober lalu. Pesawat dengan nomor registrasi JT-610 itu terbang dari Cengkareng dengan tujuan Pangkal Pinang.
"Investigasi kita usahakan 12 bulan sejak tanggal kejadian," kata Sub Komite Investigasi KNKT, Nurcahyo Utomo kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/11).
Sebelumnya, Nurcahyo mengatakan proses investigasi akan dilakukan dengan merunut atau menjelaskan peristiwa jatuhnya pesawat.
"Peristiwa ini kita lihat mengapa? Artinya mengapa orang melakukan ini, mengapa alatnya rusak, mengapa-mengapa dan akhirnya simpulkan ini loh yang menjadi penyebab," ujarnya.
Selanjutnya, akan disimpulkan keseluruhan investigasi. Hasil kesimpulan tersebut akan dijadikan rekomendasi keselamatan terhadap maskapai terkait ataupun maskapai lainnya.
"Kumpulkan rekomendasi keselamatan, pencegahan ke depan di kemudian hari, harus bagaimana itu yang akan kita sampaikan," tandasnya.
[lov]
BERITA TERKAIT: