Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Fasilitasi Pemilik Rumah Sejahtera, Zikran Kurniawan mengatakan, setelah pendaftaran ditutup pihaknya akan melakukan verifikasi selama satu bulan untuk memastikan siapa yang berhak menempati 780 unit rusunami di wilayah Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur itu.
"Verifikasi dilakukan bersamaan dengan pengecekan data bank. Kita harapkan satu bulan bisa selesai," kata Zikran dilansir
RMOLJakarta, Selasa (20/11).
Dalam melakukan verifikasi, kata Zikran, pihaknya bukan hanya memerhatikan terpenuhinya syarat pendaftar, tetapi juga kebutuhan rumah pendaftar.
Mengingat jumlah pendaftar jauh melebihi unit yang tersedia, Zikran belum bisa menyebutkan bagaimana menentukan siapa yang berhak menempati rusunami jika pendaftar yang terverifikasi juga melebihi unit yang tersedia.
"Diputuskan pimpinan dan gubernur metodenya," ujar Zikran.
Zikran menegaskan, verifikasi dilakukan secara ketat karena pertimbangan dampak tanggungan, penghasilan, pajak, lokasi, dan transportasi pendaftar juga diperhatikan.
Tingginya pendaftar rusunami menunjukkan tingginya kebutuhan rumah milik di DKI Jakarta. Zikran mengatakan data tersebut bakal dijadikan basis data kebutuhan rumah milik di ibukota.
"Program ini dirancang untuk mendapatkan basis data kebutuhan rumah milik
'by name by address' sehingga dapat menjadi basis program ke depan," pungkas Zikran.
[lov]
BERITA TERKAIT: