Tak hanya itu, 54 bidang usaha juga menjadi lebih terbuka untuk investasi Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKM-K), Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), dan Penanaman Modal Asing (PMA).
Menko Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, terdapat beberapa latar belakang dilakukannya relaksasi DNI dalam PKE XVI. Pertama yaitu mengevaluasi secara rutin pelaksanaan Perpres 44/2016 tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup dan Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan Di Bidang Penanaman Modal.
"Kita melihat ada yang perkembangannya yang cukup baik, ada yang perkembangannya sangat lambat bahkan nol. Sehingga kita tentu bertanya, itu nol kenapa," katanya saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (19/11).
"Kedua, kita juga menyisir kembali DNI dari Perpres Nomor 44 Tahun 2016 itu karena kita menawarkan sejumlah fasilitas termasuk dasilitas pajak yang namanya tax holiday, yang nanti ada mini tax holiday adalagi super deduction. Itu semua membuat kita melihat itu sejalan," tambah Darmin.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menambahkan, semua bidang usaha yang dibuka berdasarkan pertimbangan matang, yakni sektor-sektor yang tidak ada peminatnya baik domestik maupun luar negeri.
"Ya dari misalnya ramp rubber dari 2012 sampai sekarang cuma satu pabrik kemudian kalau sektor yang lain investornya hampir nol. Dari itu kita baca kalau yamg berarti apa yang ditawarkan tidak menarik, sehingga kita perlu pendekatan yang berbeda. Sehingga investor baik dalam negeri maupun luar tertarik," paparnya.
Sebelumnya, relaksasi DNI pada PKE XVI dilakukan untuk optimalisasi terhadap relaksasi DNI yang sudah dilakukan dua kali pada 2014 dan 2016 dengan hasil masih belum optimal. Di mana, ketika itu terdapat 51 bidang usaha yang investasinya nol.
[wah]
BERITA TERKAIT: